Lompat ke isi utama

Pengumuman

DIBUKA !!! Perekrutan Baru Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tanah Datar dalam Pemilihan Tahun 2024

Perekrutan Baru Panwascam Kab. Tanah Datar

Batusangkar, 03 Mei 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok  Kerja  Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tanah Datar berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan ( X Koto, Kecamatan Lima Kaum, Kecamatan Tanjung Emas, Kecamatan Lintau Buo, Kecamatan Sungayang, Kecamatan Sungai Tarab, Kecamatan Pariangan, Kecamatan Salimpaung, Kecamatan Padang Ganting, Kecamatan Tanjung Baru, dan Kecamatan Batipuh Selatan ).
Untuk ketentuan dan persyaratannya dapat dilihat pada link dibawah ini.
https://drive.google.com/drive/folders/1pOSP0oZ4Di1hnEr0mZMZWQvQ9zx1DAHK?usp=sharing