Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Tanah Datar Bersinergi Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Yonif TP 951/Pandeka Marapi

Bersinergi bersama Bawaslu dan KPU seputar PDPB

Tanah Datar – Dalam rangka mendukung akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Tanah Datar bersama KPU Kabupaten Tanah Datar melakukan kunjungan koordinasi ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 951/Pandeka Marapi yang berada di Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar.

Pada kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Wakil Komandan Yonif TP 951/Pandeka Marapi, Kapten Rudy Hermawan. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pendataan personel yang telah resmi menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif.

Ketua KPU Kabupaten Tanah Datar menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga validitas data pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, anggota TNI aktif tidak memiliki hak pilih sehingga status kependudukannya perlu segera diperbarui agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.

"Mengingat personel Yonif TP 951/Pandeka Marapi didominasi prajurit yang baru lulus pendidikan, diharapkan proses perubahan status data kependudukan menjadi anggota TNI dapat segera dilakukan sehingga data pemilih tetap akurat dan mutakhir," ujar Ketua KPU Kabupaten Tanah Datar.

Menanggapi hal tersebut, Kapten Rudy Hermawan menyampaikan bahwa saat ini Yonif TP 951/Pandeka Marapi memiliki sebanyak 517 personel, yang mayoritas merupakan prajurit muda yang baru menyelesaikan pendidikan militer. Selain itu, sebagian besar personel berasal dari berbagai daerah, termasuk dari luar Kabupaten Tanah Datar.

Ia menjelaskan bahwa mengingat satuan Yonif TP 951/Pandeka Marapi merupakan satuan yang baru terbentuk, masih terdapat kemungkinan beberapa personel belum melakukan perubahan data administrasi kependudukan sesuai status barunya sebagai anggota TNI aktif.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembaruan data kependudukan personel agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kapten Rudy Hermawan.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar bersama KPU Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan secara akurat, valid, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanah Datar (Wanda Iksoura)