Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan
|
Batusangkar, 15 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan pada Selasa (15/7) di Kantor Bawaslu setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja jajaran Bawaslu menjelang pelaksanaan tahapan pemilu ke depan.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Andre Azki. Dalam sambutannya, Andre menegaskan pentingnya membangun kelembagaan yang kuat dan profesional, terutama dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks. “Kita perlu terus memperkuat kapasitas internal agar Bawaslu mampu bekerja lebih efektif dan responsif terhadap dinamika yang ada,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, yang hadir secara langsung, serta Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom. Kehadiran pimpinan Bawaslu provinsi menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran sekretariat di tingkat kabupaten.
Selain itu, hadir pula dua anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Al Azhar Rasyidin dan Zulman Hendrizal, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Harmesyoni. Para peserta kegiatan merupakan jajaran sekretariat yang selama ini menjadi ujung tombak dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan pengawasan pemilu.
Materi pertama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Alni yang mengangkat topik Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan. Dalam pemaparannya, Alni menekankan pentingnya kolaborasi antarunit kerja, serta penguatan peran sekretariat dalam mendukung tugas pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Mafral yang membahas Tata Kelola Sumber Daya Manusia Pengawas dan Aparatur Bawaslu. Ia menguraikan strategi pengelolaan SDM yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu, termasuk pentingnya pelatihan berkelanjutan dan sistem pengelolaan kinerja yang efektif.
Dalam forum tersebut, juga dibahas kesiapan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dalam menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Para peserta berdiskusi aktif mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan, baik secara teknis maupun kelembagaan, guna menghadapi perubahan sistem tersebut.
Penulis : Muharman
Foto : Wanda Iksoura