Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Laksanakan Penilaian Arsip untuk Usulan Musnah ke Bawaslu

Dok. Humas

Dok. Humas

Bawaslu Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan penilaian arsip pada Rabu, 21 Januari 2016, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan kearsipan yang tertib dan akuntabel. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai dokumen yang telah habis masa retensinya guna diusulkan sebagai arsip musnah kepada Bawaslu Provinsi.

Penilaian arsip dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada ketentuan jadwal retensi arsip serta pedoman pengelolaan kearsipan yang berlaku. Tim melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang telah melewati masa simpan, sekaligus memastikan bahwa dokumen yang memiliki nilai guna administratif, hukum, dan historis tetap terjaga.

Proses ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan arsip, agar penyimpanan dokumen lebih efisien dan ruang arsip dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, langkah tersebut juga mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi tata kelola administrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penilaian melibatkan unsur pengelola arsip internal yang memahami klasifikasi dan nilai guna dokumen. Setiap arsip yang diusulkan musnah terlebih dahulu melalui tahapan verifikasi dan pencatatan, sebelum diajukan secara resmi ke Bawaslu Provinsi untuk mendapatkan persetujuan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang profesional, tertib, dan sesuai prosedur. Diharapkan pengelolaan arsip yang baik dapat mendukung kinerja kelembagaan serta memudahkan penelusuran dokumen di masa mendatang.

Penulis : Muharman
Poto : Wanda Iksoura