Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TANAH DATAR, AWALI TAHUN BARU 2025 DENGAN PERSIAPAN PHP TAHUN 2024

Rapat Persiapan PHP 2024

Batusangkar -, di awal tahun 2025, Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum tetap mengawal tahapan Pemilihan Serentak 2024 dan siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi dengan mengawal Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun dan meriview keterangan tertulis perkara perselisihan hasil pemilihan 2024.

Bawaslu Kabupaten Tanah Datar juga menjadi salah satu Kabupaten yang mengikuti penyusunan dan riview keterangan tertulis terkait dengan PHP di Mahkamah Konstitusi (MK). Berkaitan dengan adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Kabupaten Tanah Datar ke Mahkamah Konstitusi, maka Bawaslu Republik Indonesia memberikan pendampingan untuk Penyusunan Keterangan tertulis yang akan disampaikan ke MK nanti. Oleh karenanya Bawaslu Kabupaten Tanah juga ikut menghadiri kegiatan tersebut yang berlangsung sejak tanggal 2 hingga 6 Januari 2025 lalu.

Perselisihan Hasil Pemilihan merupakan perselisihan antara KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh dan/atau KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota dengan peserta Pemilihan terkait dengan penetapan perolehan suara hasil pemilihan. Persidangan perkara perselisihan hasil Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan mulai tanggal 08 – 11 Januari 2025 dengan agenda pertama adalah pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan persidangan dan pengucapan putusan. 

Pemeriksaan Pendahuluan merupakan sidang yang dilakukan untuk menyampaikan pokok – pokok permohonan pemohon, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon. Tahap kedua yaitu pemeriksaan persidangan merupakan sidang untuk menerima jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, mendengarkan keterangan para pihak yang berperkara, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tertulis termasuk alat bukti tambahan, mendengarkan keterangan saksi dana tau ahli serta memeriksa alat bukti lain. Yang terakhir adalah pengucapan putsan yang menjadi sidang terakhir yaitu sidang untuk mengucapkan putusan/ketepatan oleh Mahkamah dalam sidang Pleno terbuka untuk umum.

Adapun jadwal persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota adalah sebagi berikut:

  1. 8-16 Januari 2025 : Pemeriksaan Pendahuluan

  2. 16 Januari – 3 Februari 2025 : Pengajuan Jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu

  3. 17 Januari – 4 Februari 2025 : Pemeriksaan Persidangan

  4. 05 – 10 Februari : Rapat Permusyawaratan Hakim

  5. 11 – 13 Februari 2025 adalah pengucapan putusan/ketetapan.

Penulis dan Editor : Wanda Iksoura

Foto : Dokumentasi Bawaslu Tanah Datar