Bawaslu Tanah Datar Berikan Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu kepada Mahasiswa melalui Kuliah Praktisi Sesi Ke II
|
Kuliah Praktisi ini menjadi ruang pembelajaran yang mempertemukan teori akademik dengan praktik penyelenggaraan pengawasan pemilu. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman secara langsung mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi serta menegakkan hukum kepemiluan.
Pada pertemuan kali ini, materi difokuskan pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hukum. Mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilu, proses penyelesaian sengketa, serta pentingnya kajian hukum sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan pengawasan. Materi juga membahas berbagai ketentuan hukum yang menjadi landasan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Selain penyampaian materi, kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu, implementasi penegakan hukum kepemiluan di lapangan, hingga strategi memperkuat pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Melalui pembelajaran yang mengedepankan pengalaman praktis, mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan teoritis, tetapi juga memahami bagaimana regulasi kepemiluan diterapkan dalam penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama proses penyelenggaraan pemilu. Hal ini diharapkan dapat memperkaya perspektif akademik sekaligus meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya pengawasan demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Tanah Datar berharap kegiatan Kuliah Praktisi ini mampu memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan perguruan tinggi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan lahir generasi muda yang kritis, berintegritas, serta memiliki kesadaran untuk turut berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Indonesia.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanah Datar ( Wanda Iksoura)