Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Datar Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat

Dok. Humas

Bawaslu Tanah Datar Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Rapat Penguatan Kelembagaan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, sebagai narasumber utama, serta Ibu Lili Ramadhani, dosen dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar, yang turut memberikan perspektif akademis terkait pengelolaan data survei.

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Pengelolaan Data Kuesioner” ini, turut hadir pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Datar. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai pentingnya survei kepuasan masyarakat sebagai sarana evaluasi kinerja lembaga, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Febrian Bartez menjelaskan bahwa survei kepuasan masyarakat merupakan bentuk penilaian kinerja Bawaslu oleh masyarakat terhadap layanan pengawasan pemilu. Menurutnya, hasil survei ini akan menjadi cerminan sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dan kualitas layanan yang diberikan oleh Bawaslu di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Lebih lanjut, Bartez menegaskan bahwa pelaksanaan SKM ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pelibatan berbagai pihak, termasuk jajaran Adhoc, sebagai responden merupakan langkah strategis untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait efektivitas dan kualitas layanan yang telah dilakukan oleh Bawaslu.

“Survei ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari proses pembelajaran kelembagaan. Melalui SKM, kita bisa mengetahui sejauh mana pelayanan kita diterima, apa yang perlu diperbaiki, dan bagaimana cara meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ujar Bartez dalam penyampaiannya.

Sementara itu, Lili Ramadhani menambahkan bahwa keberhasilan survei sangat ditentukan oleh keakuratan data yang dikumpulkan. Ia menekankan pentingnya melakukan wawancara langsung terhadap responden agar hasil survei benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Lili juga menyarankan agar kriteria responden diseragamkan untuk menjaga konsistensi dan keandalan data yang diperoleh.

Sebagai hasil akhir dari kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar membentuk SK Tim Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang akan bertugas menyusun, melaksanakan, dan mengolah hasil survei secara sistematis. Melalui pembentukan tim ini, diharapkan pelaksanaan survei dapat berjalan lebih terarah, menghasilkan data yang akurat, dan menjadi dasar kuat bagi peningkatan mutu pelayanan publik Bawaslu di masa mendatang.
 

Penulis : Muharman 

Poto : Wanda Iksoura