Bawaslu Tanah Datar Kawal Akurasi Data Pemilih Melalui Pengawasan Coktas PDPB Triwulan II
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar. pengawasan yang dilakukan didasarkan oleh adanya Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar Nomor: 15/PL.02.1-SD/1304/03/2026. Pengawasan dilakukan sejak Kamis (30/04/2026) yang lalu, kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanah Datar berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data hasil pemutakhiran ini nantinya diharapkan dapat menjadi dasar yang akurat dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan pada masa mendatang.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan data pemilih yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Kabupaten Tanah Datar melakukan pengawasan langsung ke lapangan dengan mengikuti proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di tingkat nagari, sehingga setiap perubahan status pemilih dapat dipastikan berdasarkan fakta sosiologis yang sebenarnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar membagi tim sesuai kebutuhan pendampingan terhadap tim KPU Kabupaten Tanah Datar di lapangan. Pengawasan dilakukan selama beberapa hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tanah Datar. Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan Coktas PDPB Triwulan II Tahun 2026 sebagai berikut:
- Nagari Sungayang dan Tanjung Bonai — 30 April 2026
- Nagari Pariangan dan Batipuh Ateh — 30 April 2026
- Nagari Cubadak dan Simawang — 05 Mei 2026
- Nagari Salimpaung dan Saruaso — 05 Mei 2026
Berdasarkan Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Team Bawaslu ditemukan kendala seperti tidak terkoneksinya aplikasi SIAK dengan aplikasi SIDALIH sehingga menyebabkan perbedaan status data pemilih di nagari dan juga masih kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan peralihan status kependudukan.Disamping itu, Bawaslu menemukan adanya perubahan status pemilih yang cukup signifikan. Perubahan tersebut antara lain disebabkan oleh pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang berdomisili atau berada di luar negeri, serta masyarakat yang mengalami perubahan status dari warga sipil menjadi anggota TNI atau Polri. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran agar data pemilih senantiasa mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Tanah Datar menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap perubahan status pemilih, baik dari kategori Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun sebaliknya, harus dicatat secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat dan berkesinambungan, Bawaslu berharap seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat menghasilkan data yang valid, akurat, dan mutakhir. Dengan demikian, hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi serta potensi permasalahan terkait daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang dapat diminimalisasi.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar akan terus bersinergi dengan KPU dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai salah satu prasyarat utama terselenggaranya demokrasi yang semakin baik di Kabupaten Tanah Datar.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Tanah Datar dan Team