Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Datar Lakukan Presentasi Badan Publik dalam Emonev KI Sumbar Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tanah Datar

Padang — Bawaslu Kabupaten Tanah Datar melaksanakan presentasi sebagai Badan Publik dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Kantor KI Sumbar pada Kamis 16 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki, bersama Anggota Bawaslu Al Azhar Rasyidin dan Zulman Hendrizal, serta Kepala Sekretariat Harmesyoni dan Staf Sekretariat Muharman. Kehadiran jajaran Bawaslu ini menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara optimal.

Dalam presentasinya, Bawaslu Tanah Datar memaparkan berbagai inovasi dan strategi pengelolaan informasi publik yang telah dijalankan selama tahun 2025. Di antaranya adalah penguatan sistem pelayanan informasi berbasis digital, peningkatan kapasitas petugas PPID, serta sosialisasi aktif ke pemerintah nagari terkait keterbukaan informasi di tingkat lokal.

Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral lembaga kepada masyarakat. “Kami berkomitmen menghadirkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik,” ujarnya.

Selain memaparkan capaian, tim Bawaslu juga menjelaskan berbagai tantangan dalam implementasi keterbukaan informasi, terutama dalam hal penyebaran informasi ke seluruh lapisan masyarakat dan peningkatan literasi publik terhadap hak atas informasi. Berbagai langkah perbaikan pun terus dilakukan untuk memperkuat sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Pihak Komisi Informasi Sumatera Barat memberikan apresiasi atas keseriusan dan konsistensi Bawaslu Tanah Datar dalam menjaga standar keterbukaan informasi publik. Hal ini menjadi bukti bahwa lembaga pengawas pemilu di daerah juga berperan penting dalam membangun budaya transparansi di lingkungan pemerintahan.

Melalui kegiatan Emonev ini, Bawaslu Tanah Datar berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperluas jangkauan layanan informasi kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju predikat Badan Publik yang Informatif di tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.

Penulis : Muharman