Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Datar Lakukan Studi Tiru ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Dok. Humas
Dok. Humas

Batusangkar, 28 Juli 2025, Dalam rangka memperkuat tata kelola kearsipan, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan studi tiru ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu agar lebih terarah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rombongan Bawaslu disambut hangat oleh Kepala Dinas, Ibu Rosnidel, dan Kepala Bidang Kearsipan, Ibu Eva Zakaria. Dalam sambutannya, Ibu Rosnidel menegaskan bahwa kearsipan merupakan hal yang sangat fundamental dalam mendukung tertib administrasi lembaga. Arsip tidak hanya sebagai bukti pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi warisan informasi yang bernilai tinggi.

Selama kunjungan, pihak Dinas Kearsipan menjelaskan peran penting dinas dalam menyimpan arsip otentik milik seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Tanah Datar. Arsip-arsip yang diserahkan ke Dinas Kearsipan dikelola secara profesional dan kemudian dialihmediakan untuk menjaga keawetannya dalam jangka panjang.

Tak hanya menyimpan, Dinas Kearsipan juga memiliki tugas pembinaan dan pengawasan terhadap OPD, instansi vertikal, maupun lembaga swasta dalam hal pengelolaan arsip. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah perlunya prosedur penyampaian arsip yang baik dan adanya jadwal retensi arsip (JRA) yang jelas. Melalui JRA, penilaian terhadap masa simpan dan waktu pemusnahan arsip dapat dilakukan dengan membentuk tim penilai arsip resmi.

Menambah wawasan peserta studi tiru, Dinas Kearsipan juga memutar video mengenai depo arsip yang dimiliki Kabupaten Tanah Datar. Video tersebut memberikan gambaran tentang fasilitas dan sistem penyimpanan arsip yang modern dan sesuai standar nasional, menjadi inspirasi bagi Bawaslu untuk terus berbenah dalam hal pengarsipan.

Selanjutnya, peserta juga menerima materi terkait tata kelola kearsipan yang diterapkan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Materi tersebut menekankan pentingnya pemberkasan arsip sesuai dengan tahun, serta pengelompokan arsip berdasarkan klasifikasi yang jelas agar mudah ditemukan dan dikelola.

Dengan adanya studi tiru ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar diharapkan mampu menerapkan sistem pengarsipan yang lebih baik, profesional, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas kerja, tetapi juga memperkuat transparansi dan integritas lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu

Penulis : Muharman
Foto : Wanda Iksoura