Lompat ke isi utama

Berita

Dugaan Pelanggaran Pilkada Sudah Masuk ke Bawaslu Kabupaten Tanah Datar

Laporkan Pelanggaran Pilkada

Batusangkar-, Kantor Bawaslu Kabupaten Tanah Datar di datangi oleh Tim Pemenangan dan masyarakat pendukung Paslon Eka – Fadly pada pagi ini (Senin, 07 Oktober 2024). Tim pemenangan ini mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tanah Datar terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah. Dari hasil laporan ini Bawaslu Kabupaten Tanah Datar mendapatkan dua laporan, yaitu terkait dengan pengrusakan alat peraga kampanye dan dugaan money politic. Diketahui pelanggaran ini terjadi di Kecamatan Padang Gantiang kenagarian Atar dan di kenagarian Padang Magek dalam acara maulid Nabi beberpa waktu lalu.

Sesuai dengan prosedur yang ada, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar tentu akan memeriksa kelengkapan syarat formil dan materil dari laporan yang di ajukan sebelum diregister. 

Bawaslu Tanah Datar menerima bukti laporan berupa hasil tangkapan layar handphone (screenshot) pencopotan Banner. Dan dugaan Money Politik di salah satu Pesantren di Nagari Padang Magek. 

Menurut Andre Azki Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, laporan yang masuk akan dilihat terlebih dahulu kelengkapan persyaratan pelaporan dugaan pelanggarannya dan akan dilakukan pengkajian serta klarfikasi dan pendapat ahli sebagai pembuktian. 

Pelapor berharap kasus ini dapat di usut dapat memberikan pelajaran politik bahwa semua ada aturannya, sehingga ada rasa jera dan tidak akan melakukan pelanggaran di kemudian hari. Dengan harapan Bawaslu Tanah Datar dapat menindaklanjuti masalah ini.

Penulis : Wanda Iksoura