Lompat ke isi utama

Berita

KERAWANAN TERHADAP DOKUMEN PERSYARATAN PILKADA, BAWASLU TANAH DATAR MELAKUKAN PENGAWASAN KLARIFIKASI BERKAS PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

Kegiatan Pengawasan Keabsahan Dokumen Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar dan Rapat Internal Hasil Pengawasan

Kegiatan Pengawasan Keabsahan Dokumen Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar dan Rapat Internal Hasil Pengawasan

Batusangkar-, Tahapan pendaftaran sudah selesai dilaksanakan bagi paslon yang akan maju pada Pilkada mendatang. Bawaslu Tanah Datar selaku Badan Pengawas dalam proses pemilu ataupun pilkada wajib melakukan pengawasan melekat seperti pada tahapan sebelumnya. Pada pengawasan Klarifikasi Keapsahan berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap 2 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar yaitu Eka – Fadly dan Richi – Doni di beberapa lokasi. 

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut mulai dari tanggal 02 September hingga 04 September 2024 kemarin, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar tidak menemukan kendala yang serius. Dalam proses pengawasan Keabsahan berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar membentuk beberapa tim yang akan mendampingi KPU Tanah Datar dalam proses kegiatan klarifikasi ini dengan membagi tim yang tersebar di berbagai lokasi, yaitu :

  1. Makasar : STIM LPI dan STIE AMKOP

  2. Jakarta : KPP Pasar Minggu dan SMA Al Azhar

  3. Bandung : Universitas Padjajaran

  4. Lampung : KPP Madya Bandar Lampung

  5. Bukittinggi, Payakumbuh : SMA 1 Bukittinggi, KPP Pratama Payakumbuh dan Universitas Muhammaddiyah Sumatera Barat

  6. Padang : SMA PGAI dan Kemenkumham

  7. Medan : Pengadilan Negeri Niaga Medan

  8. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada

  9. Padang panjang dan Batusangkar : Polres Padang Panjan, SMA 1 Batipu, Polres Tanah Datar dan Pengadilan Negeri Batusangkar

  10. Solok, Dhamasraya : KPP Prataa Solo, Pengadilan Negeri Dharmasraya 

       dan Polres Dharmasraya

 

Guna memastikan setiap kegiatan pengawasan sudah berjalan dengan sebagai mana mestinya, setiap tim di wajibkan untuk mendokumentasikan setiap kegiatan dan juga berita acara pengawasan serta membuatkan form A sebagai bentuk laporan dari kegiatan pengawasan yang sudah dilakukan. 

Bawaslu juga memastikan semua kegiatan pengawasan yang sudah dilakukan sejak tanggal 02 sampai dengan 04 September 2024 kemarin dengan melakukan rapat internal pada tanggal 05 September 2024 di Aula Bawaslu Tanah Datar. Berdasarkan hasil rapat internal hari ini, Bawaslu Tanah Datar memastikan Hasil Pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dijadikan dasar untuk pengawasan Perbaikan Administrasi Bakal Pasangan Calon bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Tahun 2024 nantinya di KPU Kabupaten Tanah Datar.

Penulis dan Ilustrasi Foto : Wanda Iksoura