Penguatan Kapasitas Staf PPPK Angkatan Tahun 2025
|
Penguatan kapasitas staf PPPK hari ini dilakukan khusus untuk tenaga pendukung yang sudah dilantik menjadi staf PPPK di Lingkungan Bawaslu Kabupaten kota di provinsi Sumatera Barat. Setiap staf yang telah di angkat di harapkan segera menyesuaikan dengan job desk pekerjaan yang baru dan tidak ada pengecualian bagi staf pendukung yang sudah dilantik menjadi PPPK.
Pada kesempatan ini Bawaslu Provinsi Sumatera Barat selaku tuan rumah pelaksanaan kegiatan zoom siang ini mengundang seluruh PPPK dari tenaga pendukung beserta Kasek/Korsek di setiap Bawaslu se Sumatera Barat.
Dari hasil zoom hari ini Kasek Provinsi Sumatera Barat berpesan untuk mengadakan pengayaan bagi setiap tenaga pendukung yang baru di lantik menajdi PPPK. Setiap staf yang sudah dilantik memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan tupoksi masing - masing jabatan. Dan tidak ada pengecualian bagi PPPK dari tenaga pendukung dalam melakukan tugas dan tanggung jawab nya.
Pimpinan Provinsi Sumatera Barat juga berpesan bahwa selalu memperhatikan kinerja dan bertanggung jawab terhadap staf PPPK yang baru dan juga kasek/korsek memiliki hak untuk memberikan penilaian pada SKP mereka. Sedangkan bagi PPPK yang baru dilantik, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berpesan untuk tetap menjaga kinerja dan menyesuaikan dengan tupoksi masing - masing tanpa terkecuali. Jangan sampai dengan pengangkatan menjadi PPPK, staf melupakan tanggung jawab dan tidak memperhatikan keharmonisan dalam hubungan sesama staf ataupun dengan pimpinan. Sehingga tidak adanya harmonisasi didalam lingkungan kerja.
Penulis, Editor dan Foto : Wanda Iksoura, S.I.P,. M.I.Kom (Staf Humas Bawaslu Tanah Datar)