Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pelno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih Kabupaten Tanah Datar

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tanah Datar

Batusangkar-,  Menghadiri undangan dari KPU Tanah Datar terkait dengan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanah Datar yang diselenggarakan di Hotel Emersia Batusangkar pada tanggal 06 Februari 2025.

Beberapa waktu yang lalu Penetapan Pasangan Calon di Kabupaten Tanah Datar masih belum bisa diputuskan dikarenakan adanya pelaporan hingga ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan aadnya gugatan dari salah satu pasangan calon Richi Aprian - Donny Karsont. yang mana perkara tersebut sudah diputuskan sebagai perkara yang tidak dapat diterima. Proses penanganan pelanggaran ini dapat dilihat pada berita sebelumnya di website kami. 

dikarenakan sudah ditetapkannya penolakan terhadap gugatan yang di anggap tidak memenuhi syarat formil permohonan, tidak jelas, kabur atau oobscur ini, maka KPU Kabupaten Tanah Datar pun melakukan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. 

KPU Tanah Datar menetapkan pasangan calon yang resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar adalah Eka Putra-Ahmad Fadly dengan perolehan suara 85.692 suara atau 52.48% dai surat suara yang sah yang disampaikan langsung oleh ketua KPU Tanah Datar beserta Komisioner lainnya. kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Tanah Datar, Forkopimda, ketua LKAAM serta jajaran Pemkab Tanah Datar dan pihak terkait lainnya. 

dengan sudah ditetapkannya pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tanah Datar, diharapkan Tanah Datar dapat lebih maju dan sejahtera. Selamat Bertugas untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tanah Datar semoga tetap amanah.

Penulis dan Editor : Wanda Iksoura

Foto : Humas Bawaslu Kab. Tanah Datar