Lompat ke isi utama

Berita

Tanah Datar Menjadi Lokus Perselisihan Hasil Pemilu, Bawaslu Gelar Rapat Fasilitasi

Pembukaan

Kegiatan Fasilitasi Perselisihan Hasil Pemilha Umum

Batusangkar - Bawaslu Kabupaten  Tanah Datar gelar rapat fasilitasi perselisihan hasil Pemilu tahun 2024 dengan melibatkan jajaran Panwaslu Kecaman setra stakeholder terkait.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Andre Azki menyampaikan “Rapat fasilitasi Perselisihan hasil Pemilu Tahun 2024 ini digelar karena ada kaitannya dengan sengketa hasil pemiliha presiden dan waskil presiden yang diajukan pasangan calon dengan nomor urut 01 ke mahkamah konstitusi terkait kekurangan surat suara”. beliau juga menegaskan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sebagai pengayaan bagi jajaran pengawas mulai dari tingkat kabupaten sampai jajaran pengawas paling bawah.

Dikatakan, kekurangan surat suara itu terdapat di TPS 34 Nagari Tanju Bonai Kecamatan lintau Buo Utara sebanyak 5 Surat Suara dan di Kecamatan Batipuh Terdapat 9 kekurangan Surat Suara. Karena Kabupaten Tanah Datar menjadi salah satu lokus permasalahan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, tentu Bawaslu dan jajaran mempersiapkan bahan jika nanti dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi.

Ditegaskan kembali kepada panwaslu Kecamatan Batipuh dan Kecamatan Lintau Buo Utara untuk melakukan pengecekan kembali seluruh data data yang mungkin akan dibutuhkan dalam pemberian keterangan nantinya, terutama data data pengawasan serta Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh panwaslu Kecamatan.(WI)