Lompat ke isi utama

Berita

UPDATE PENDAFTARAN PTPS SE-KABUPATEN TANAH DATAR

Jadwal Pembentukan Pengawas TPS

Batusangkar-, Pengawas tempat pemungutan suara atau yang lebih dikenal dengan istilah PTPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam proses pilpres ataupun pilkada (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum). 

Pengawas TPS bertugas mengawasi:

  1. persiapan pemungutan suara;

  2. pelaksanaan pemungutan suara;

  3. persiapan penghitungan suara; 

  4. pelaksanaan penghitungan suara; dan

  5. pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS

 

Pengawas TPS berwenang:

  1. menyampaikan keberatan  dalam  hal ditemukannya  dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara;

  2. menerima salinan  berita  acara dan  sertifikat  pemungutan dan penghitungan suara; dan

  3. melaksanakan  wewenang   lain   sesuai  dengan   ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pengawas TPS berkewajiban:

  1. menyampaikan laporan  hasil  pengawasan pemungutan  dan penghitungan  suara kepada  Panwaslu Kecamatan  melalui Panwaslu Kelurahan/Desa; dan

  2. menyampaikan laporan  hasil pengawasan  kepada  Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.

 

Bawaslu Kabupaten Tanah Datar juga melakukan perekrutan Pengawas TPS di Kabupaten Tanah Datar. Berikut kami sertakan update pendaftaran setiap harinya. https://l1nk.dev/ppz5L

Penulis : Wanda Iksoura

ilustrasi : Bawaslu RI