DATA PEMILIH BERPOTENSI SEBAGAI SUMBER KERAWANAN DALAM PEMILIHAN SEHINGGA BUTUH PENGAWASAN REKAPITULASI
|
Batusangkar - , Rapat Koordinasi Evaluasi pengawasan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Kecamatan pada pemilihan tahun 2024 dilaksanakan pada 08 – 09 Agustus 2024 di Emersia Hotel & Resort Batusangkar. Kegiatan ini dilaksanakan selam dua hari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pengawasan dalam melakukan rekap daftar pemilih untuk menunjang proses pemilihan tahun 2024 mendatang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini di buka oleh ketua bawaslu, Andre Azki. Andre menjelaskan daftar pemilih merupakan aspek kerawanan dalam prose pemilihan, baik pilkada ataupun pilpres. Karena data pemilih sangat menentukan siapa perwakilan yang akan duduk dalam membangun negeri. Sehingga data pemilih menjadi salah satu instrumen yang sering menjadi sumber konflik atau permasalah dalam proses pemilihan. Agar dapat meminimalisir kerawanan pelanggaran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan mendatang, Andre menjelaskan inilah alasan dilaksanakannya kegiatan ini.
“dari pengalaman pemilu atapun pilpres sebelumnya sistem manajemen dan operasional seperti daftar pemilih menjadi masalah utama. Dengan melakukan identifikasi kerawanan melalui pengalaman selama proses pemilihan ataupun pilpres sebelumnya, diharapkan proses pemilihan mendatang bisa dilakukan pencegahan sebelum terjadi permasalahan dalam proses pemilihan. Dengan memperhatikan alat kerja, cara kerja seperti pengawasan melekat.
Bawaslu Kabupaten Tanah Datar menekankan pada peserta terundang, terkait dengan proses pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu Tanah Datar saja tetapi berkaitan juga dengan lembaga ataupun instansi terkait lainnya agar dapat mengoptimalkan pengawasan pemilu sehingga di butuhkan kerjasama yang nyata.
Pada kegiatan ini juga diisi oleh pemateri serta presentasi terkait dengan DPHP pada setiap kecamatan di Kabupaten Tanah Datar. Dalam kegiatan ini juga dijelaskan kalau basis data pemilih yang digunakan untuk penyusunan daftar pemilih tidak akurat, komprehensif dan mutakhir serta penyusunan daftar pemilih yang tidak sesuai dengan jadwal menjadi salah satu bentuk kerawanan pada proses pemilihan. Sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas SDM penyelenggara pemilu, perbaikan data hasil pemutakhiran sebagai bentuk perbaikan data pemilihan serta perlunya keterbukaan informasi untuk penyempurnaan data pemilih.
Harapan dari kegiatan ini tidak lain adalah untuk mencipatakan atmosfer pemilu yang baik dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis : Wanda Iksoura