Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Tanah Datar Gandeng MAPALA Pagaruyung UIN Mahmud Yunus Batusangkar
|
Batusangkar, 28 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Pagaruyung Universitas Islam Negeri UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Knator Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dan menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman demokrasi serta meningkatkan partisipasi aktif generasi muda dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Andre Azki dan Anggota Zulman Hendrizal Bawaslu Kabupaten Tanah Datar beserta jajaran sekretariat. Sementara dari pihak MAPALA Pagaruyung, hadir Ketua Edo Fernando bersama jajaran pengurus dan anggota. Suasana diskusi berlangsung hangat, interaktif, dan penuh antusiasme, mencerminkan tingginya kepedulian mahasiswa terhadap kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Dalam dialog yang berlangsung, para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan kritis terkait isu-isu kepemiluan. Salah satunya mengenai praktik politik uang, termasuk pertanyaan apakah seseorang boleh menerima uang dari calon atau tim sukses namun tidak memilih calon tersebut. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa politik uang merupakan pelanggaran serius yang merusak integritas demokrasi. Masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan politik.
Selain itu, peserta juga mempertanyakan siapa yang mengawasi Bawaslu. Dijelaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu juga berada dalam sistem pengawasan berlapis, baik secara internal melalui mekanisme kelembagaan, maupun secara eksternal oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, masyarakat, serta lembaga terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap jajaran Bawaslu bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas.
Pertanyaan lain yang mengemuka adalah terkait kemungkinan adanya anggota Bawaslu yang memiliki kedekatan dengan pasangan calon. Bawaslu menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib menjaga netralitas dan independensi. Apabila terdapat dugaan pelanggaran etik atau keberpihakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui mekanisme yang telah disediakan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menjelaskan alasan mengundang MAPALA Pagaruyung dalam kegiatan ini. Mahasiswa, termasuk organisasi kemahasiswaan, merupakan mitra strategis dalam menjaga demokrasi. Peran mereka sangat penting sebagai agen perubahan, pelopor pendidikan politik, serta pengawas partisipatif yang mampu menyebarkan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.
Tidak hanya membahas tahapan pemilu, Bawaslu juga memaparkan peran dan tugas lembaga di luar masa tahapan pemilu. Di antaranya adalah penguatan kelembagaan, pendidikan politik kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan berkelanjutan terhadap isu-isu demokrasi dan partisipasi publik.
Menanggapi pertanyaan mengenai adanya paksaan dalam memilih pasangan calon tertentu, termasuk ancaman pengucilan sosial, Bawaslu menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memilih secara bebas tanpa tekanan, intimidasi, atau paksaan dari pihak manapun. Tindakan semacam itu bertentangan dengan prinsip demokrasi dan dapat dilaporkan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan kalangan mahasiswa, khususnya MAPALA Pagaruyung, dalam membangun demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan generasi muda menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Muharman
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Tanah Datar