Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Bawaslu Tanah Datar Bahas Penguatan Pengawasan
|
Tanah Datar – Bawaslu Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dan diikuti oleh seluruh jajaran internal. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan pemutakhiran data pemilih di daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas yang juga bertindak sebagai narasumber. Dari pihak eksternal, rapat turut dihadiri oleh Tomas Hendriko selaku anggota KPU Kabupaten Tanah Datar. Melalui forum ini, berbagai masukan, evaluasi, serta rekomendasi disampaikan guna memastikan tahapan pemutakhiran data berjalan akurat dan transparan.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa evaluasi dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu evaluasi secara internal dan evaluasi secara eksternal. Evaluasi internal menitikberatkan pada penguatan sistem perencanaan, publikasi program, serta tata kelola kearsipan yang lebih akuntabel. Sedangkan evaluasi eksternal berfokus pada perlunya sinergi bersama para pemangku kepentingan terkait, terutama dalam penyediaan serta validasi data pemilih.
Salah satu kendala utama yang mengemuka dalam rapat ini adalah sulitnya memperoleh data pemilih dari pihak nagari atau Petugas Registrasi Nagari (PRN). Hal ini menjadi perhatian serius karena data nagari merupakan sumber awal dalam pembaruan data pemilih. Oleh karena itu, ke depan Bawaslu akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar agar kebutuhan data dapat terpenuhi secara berkala.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan pentingnya dukungan anggaran rutin dalam pelaksanaan pengawasan PDPB. Anggaran tersebut diperlukan agar rapat koordinasi dapat dilakukan secara berkala bersama stakeholder terkait, sehingga proses pembaruan dan pemantauan data tidak hanya dilakukan secara insidental.
Selain itu, narasumber juga menekankan perlunya peran pimpinan Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan pembaruan data secara langsung. Hal ini menjadi bagian dari komitmen lembaga pengawas pemilu untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga hingga pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Tanah Datar berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat semakin maksimal dan terpantau secara sistematis. Langkah-langkah perbaikan yang telah dibahas menjadi dasar dalam melaksanakan pengawasan berkelanjutan, sekaligus memastikan agar data pemilih di Kabupaten Tanah Datar tetap akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Muharman
Poto : Wanda Iksoura