Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dan Kwarcab 0304 Tanah Datar Teken MoU Pengawasan Partisipatif & Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Dok. Humas

Dok. Humas 

Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0304 Gerakan Pramuka Tanah Datar. Penandatanganan kerja sama ini menandai dimulainya pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan organisasi kepemudaan, khususnya Gerakan Pramuka. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, diharapkan para anggota Pramuka dapat menjadi pelopor dalam menyebarluaskan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Andre Azki, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak penting dalam mencetak kader-kader muda yang peduli terhadap demokrasi dan pengawasan pemilu. “Saka Adhyasta Pemilu adalah wadah untuk menanamkan nilai-nilai kepemiluan sejak dini, sehingga partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu bisa semakin kuat dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab 0304 Tanah Datar menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran besar dalam pembentukan karakter bangsa. Menurutnya, semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang dimiliki Pramuka sangat sejalan dengan nilai-nilai yang diusung dalam pengawasan pemilu. “Kami siap mendukung penuh kegiatan ini agar Saka Adhyasta Pemilu dapat berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.

Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan kepemiluan, termasuk pembinaan anggota Pramuka dalam hal pengawasan partisipatif, sosialisasi pemilu, serta peningkatan kesadaran politik yang sehat di lingkungan masyarakat. Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi wadah kreatif bagi kaum muda untuk berkontribusi secara nyata dalam pengawasan pemilu mendatang.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan. Kolaborasi antara Bawaslu dan Kwarcab Tanah Datar diharapkan mampu menjadi inovasi pengawasan partisipatif yang inspiratif dan berdampak luas.

Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu di Tanah Datar, diharapkan muncul generasi muda yang tidak hanya cerdas dan kritis, tetapi juga aktif berperan sebagai pengawas demokrasi di tingkat akar rumput. Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

Penulis : Muharman 

Poto : Wanda Iksoura