Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Datar mengikuti Rapat Finalisasi Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024

apat Finalisasi Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Tanah Datar menghadiri kegiatan rapat dalam kantor finalisasi Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan. kegiatan ini merupakan inovasi dari Bawaslu Sumbar terutama pada divisi PP. Ini merupakan catatan sejarah tertulis yang merupakan karya abadi. Alni menyampaikan ini bukan bentuk laporan saja. 

Ketua Bawaslu Sumbar Alni menyampaikan ini bagian dari inovasi dari Bawaslu Sumbar terutama pada divisi PP. Ini merupakan catatan sejarah tertulis yang merupakan karya abadi. Alni menyampaikan ini bukan bentuk laporan saja. "Kalau laporan cenderung monoton. Jarang yang membacanya. Kalau buku bisa menjadi rujukan ilmiah dan tentu menjadi keistimewaan bagi Bawaslu di Sumbar. Tentunya ini kebanggaan bersama," katanya.

Karya ini mesti difinalisasi sehingga bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan. Misalnya menjadi bahan rujukan bagi mahasiswa yang tengah melakukan penelitian. Dalam tulisan buku yang dibuat per-bab ini, banyak pengetahuan yang dipaparkan.

Misalnya soal pelanggaran netralitas ASN dalam proses penanganan pelanggarannya. Dinamika pidana menjadi kajian yang pernah digelar di bawaslu terutama bersama Gakkumdu. "Kami di Bawaslu Sumbar akan mencoba menjadi rutinitas bagi jajaran untuk membuat sejarah tercatat berupa buku. Semua itu tidak terlepas dari semangat dan keinginan dalam menyelesaiakan buku rujukan ini," katanya.

Alni menyampaikan ke depan, proses pelaksanaan Pemilu bisa saja berubah. Apalagi saat ini tengah muncul wacana dalam pemisahan pelaksanaan pemilu lokal dan nasional.

Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sumbar Vifner menyampaikan buku ini bagian fundamental. Ditegaskannya ini bukan laporan, tapi buku ilmiah dan akan dicetak melalui percetakan yang memiliki ISBN. Periode sebelumnya juga sudah dibuat buku serupa namun penulisnya tidak berfokus pada Kordiv PP. Sementara buku ini, penulisnya adalah Kordiv PP yang tentunya dibantu oleh tim sekretariat di bawaslu kabupaten dan kota.

Vifner menyampaikan apresiasi pada penulis yang telah meluangkan waktu untuk menyelesaikan penulisan buku. Buku ini tidak berupa opini, tapi pengalaman dari penyelenggara yang telah melaksanakan Pemilu 2024.

Teknis penyusunan buku ini, dikelompokkan berdasarkan kasus yang serupa. Misalnya bab politik uang, netralitas ASN, pelanggaran pidana, dan hal lainnya.

Direncanakan launching buku ini akan disiasati dalam kegiatan di Bawaslu Sumbar. Cetak awal akan dicetak sekitar dua ratusan buku. Termasuk dilaksanakan juga dengan bedah buku. "Saya yakin ini menjadi legacy dan menjadi cerita baik ke depannya," katanya.

Editor buku yang juga dosen Universitas Ekasakti (Unes) Padang Zennis Hellen menyampaikan ini merupakan karya intelektual. Katanya, penulis-penulis dalam buku ini adalah orang yang baik dari terbaik.

Katanya, jumlah tulisan ada 20 buah artikel terdiri dari 5 BAB. Setiap BAB dikelompokkan dengan tema artikel. Saat ini tercatat terdapat 309 halaman. Buku ini diedarkan ke publik sehingga bahasa yang digunakan bisa paham.

Pada kesempatan itu, hadir Kasek Bawaslu Sumbar Rinaldi Aulia.

Kabag PPPS Bawaslu Sumbar Eriyanti menyampaikan buku ini akan diluncurkan pada akhir Desember ini atau pada awal 2026.

Penulis dan Foto : Al Azhar Rasyidin, MH (Anggota Bawaslu Tanah Datar Divisi Penangganan Pelanggaran)