Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Datar Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Menuju Pelayanan Transparan, Bawaslu Tanah Datar Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi.

PADANG – Bawaslu Kabupaten Tanah Datar mengikuti tahapan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Gedung BRMP Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 7, Kota Padang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, setelah sebelumnya badan publik menyelesaikan tahapan verifikasi kuesioner tahap II. Tahapan presentasi menjadi ruang bagi setiap badan publik untuk memaparkan berbagai komitmen, program, upaya, serta inovasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dalam tahapan ini merupakan bentuk komitmen kelembagaan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan publik memperoleh akses terhadap informasi kelembagaan secara terbuka.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar juga terus mendorong optimalisasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk peningkatan kualitas pelayanan informasi publik agar dapat diakses secara mudah, cepat, tepat, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban dalam menyediakan dan menyampaikan informasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan mengikuti tahapan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar berharap dapat terus memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan PPID sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Transparansi membangun kepercayaan, keterbukaan memperkuat pengawasan.

Penulis dan editor : Humas Bawaslu Kab. Tanah Datar (Wanda Iksoura)