Bawaslu Tanah Datar Luncurkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Sosialisasi ke Nagari-Nagari
|
Batusangkar, Senin (22/09/2025) Dalam upaya memperkuat transparansi dan partisipasi publik, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar melaksanakan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke nagari-nagari se-Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan informasi publik yang digagas Bawaslu untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang hak memperoleh informasi, khususnya terkait tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tanah Datar berkomitmen menjadikan lembaga pengawas pemilu sebagai badan publik yang terbuka, informatif, dan akuntabel. Sosialisasi dilakukan secara langsung ke pemerintah nagari dan masyarakat agar prinsip keterbukaan informasi benar-benar dapat diterapkan hingga ke tingkat akar rumput.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar "Andre Azki" menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi juga wujud komitmen terhadap nilai demokrasi. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk di nagari-nagari, memahami bagaimana Bawaslu bekerja dan dapat mengakses informasi secara mudah dan transparan,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi tentang hak masyarakat atas informasi, Bawaslu juga memperkenalkan berbagai kanal resmi yang bisa digunakan publik untuk memperoleh data, laporan kegiatan, dan hasil pengawasan. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu secara partisipatif.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah nagari dalam menciptakan tata kelola informasi publik yang baik. Diharapkan, setiap nagari mampu menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan semangat keterbukaan dan mendorong budaya transparansi di lingkungan masing-masing.
Melalui inovasi ini, Bawaslu Tanah Datar membuktikan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu sekaligus menjadi contoh nyata penerapan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik di daerah.
Penulis : Muharman
Foto : Wanda Iksoura