Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Semester I Tahun 2025
|
Batusangkar, 14 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Semester I Tahun 2025 di Batusangkar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Andre Azki.
Dalam arahannya, anggota Bawaslu Kab. Tanah Datar, Al Azhar Rasyidin, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari proses evaluasi internal yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas program ke depan. “Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting, terutama untuk lembaga negara seperti Bawaslu. Dari hasil evaluasi sementara, realisasi kegiatan kita sudah melampaui target, yakni mencapai lebih dari 54%,” ujarnya.
Al Azhar Rasyidin juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pihak eksternal, Bawaslu Tanah Datar telah menjalin kerja sama (MoU) dengan instansi terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Datar serta Kodim 0307 Tanah Datar. Ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran atau efisiensi tidak boleh menjadi penghambat dalam menjalankan program-program strategis Bawaslu.
Lebih lanjut, Zulman Hendrizal anggota Bawaslu menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menambah khazanah pengetahuan bagi seluruh jajaran, khususnya dalam hal tata cara evaluasi dan pelaporan yang efektif dan akuntabel.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan hasil pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, yang telah dipublikasikan melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Tanah Datar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Ketua Bawaslu, Andre Azki, menegaskan kesiapan Bawaslu Tanah Datar dalam menghadapi dinamika kerja yang bersifat mendadak dan membutuhkan ketepatan serta kecepatan dalam pengambilan keputusan. Ia juga mengimbau seluruh jajaran untuk bersiap menghadapi tahapan pengawasan selanjutnya.
“Perlu diingat bahwa pelaksanaan kegiatan ke depan tidak hanya terpaku pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun juga dapat dilakukan di luar RAB selama relevan dan berdampak positif terhadap kinerja lembaga,” tegas Andre.
Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian materi oleh Harmesyoni, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, yang memberikan penjelasan teknis terkait pelaporan dan administrasi kelembagaan.
Penulis dan Editor : Muharman
Foto : Wanda Iksoura