Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Layanan Hukum, Bawaslu Tanah Datar Gelar Rapat Fasilitasi

Dok. Humas

Batusangkar, Senin 4 Agustus 2025 — Bawaslu Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Fasilitasi Layanan Hukum sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Batusangkar dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan sekretariat Bawaslu Tanah Datar.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Andre Azki. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman terhadap layanan hukum agar jajaran pengawas pemilu dapat bekerja secara profesional dan terlindungi secara hukum dalam setiap tahapan pengawasan.

Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz, menyampaikan materi terkait implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Layanan Hukum. Ia menjelaskan bahwa aturan ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum bagi pengawas pemilu saat menjalankan tugas.

“Dalam banyak kasus, Bawaslu kerap berada pada posisi sebagai teradu, terlapor, bahkan tergugat. Maka dari itu, penting bagi kita untuk memahami prosedur dan mekanisme layanan hukum yang tersedia,” ujar Benny dalam penyampaiannya. Menurutnya, layanan ini menjadi bentuk dukungan kelembagaan terhadap integritas dan keamanan kerja pengawas.

Rapat ini juga diikuti dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait persoalan hukum yang pernah dihadapi. Suasana diskusi berjalan hangat dan penuh antusiasme, menunjukkan tingginya perhatian jajaran Bawaslu terhadap aspek hukum dalam pengawasan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami pentingnya perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Bawaslu Tanah Datar berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas internal demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik dalam setiap proses demokrasi.

Penulis : Muaharman

Foto : Wanda Iksoura