PILKADA 2024 MEMASUKI TAHAP PENDAFTARAN Bawaslu Tanah Datar : Ayo lakukan pengawasan melekat
|
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah memasuki tahapan masa pendaftaran. Kemarin secara resmi KPU Tanah Datar mengeluarkan surat pemberitahuan dengan Nomor 288/PL.02.2-SD/1304/2024 tertanggal 26 Agustus 2024 terkait dengan Tahapan Pendaftaran dan Penerimaan berkas Bakal Calon Buati dan Wakil Bupati Tanah Datar tahun 2024.
Berdasarkan surat yang diberikan oleh KPU Tanah Datar diketahui proses penerimaan berkas dan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka pada hari Selasa 27 Agustus 2024 sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024 di KPU Tanah Datar. Pembukaan dan penerimaan berkas dimulai pada pukul 08.00 – 16.00 WIB pada tanggal 27 – 28 Agustus 2024, sedangkan pada hari terakhir pada tanggal 29 Agustus 2024 penerimaan berkas dan dokumen Bakal Paslon dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Bawaslu Tanah Datar selaku badan pengawas pemilihan umum bertugas sebagai pengawas dalam proses pendaftaran dan penerimaan berkas bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar. Bawaslu Kabupaten Tanah Datar akan berfokus pada kerawanan dokumen persyaratan yang diserahkan ke KPU nanti. Baik disegi kerawanan prose pendaftaran maupun kerawanan dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU Tanah Datar. Untuk itu Bawaslu Tanah Datar telah membentuk tim pengawasan yang dibagi untuk ditugaskan di KPU Tanah Datar selama proses penerimaan pendaftaran bakal Paslon Pilkada mendatang. Bawaslu diharapkan dapat melakukan pengawasan melekat untuk dapat menjaga proses pemilihan mendatang dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Penulis dan Ilustrasi : Wanda iksoura