Batusangkar,- sebagai salah satu indikator demokrasi adalah peran serta masyarakat sebagai pemilih sekaligus subjek dalam pelaksanaan Pemilu dan/atau Pemilihan. Keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan Pemilu disebut pengawasan partisipatif.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Dalam Kantor Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Datar.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Datar.
Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0304 Gerakan Pramuka Tanah Datar.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Dalam Kantor Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan, yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu agar semakin profesional dan siap menghadapi tahapan Pemilu mendatang.