Batusangkar-, Pengawas tempat pemungutan suara atau yang lebih dikenal dengan istilah PTPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam proses pilpres ataupun pilkada (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Batusangkar-, Tahapan pendaftaran sudah selesai dilaksanakan bagi paslon yang akan maju pada Pilkada mendatang. Bawaslu Tanah Datar selaku Badan Pengawas dalam proses pemilu ataupun pilkada wajib melakukan pengawasan melekat seperti pada tahapan sebelumnya.